INSIGHTS
Etika dan Hukum Siber Field notes from our operators.
Every article we have published under Etika dan Hukum Siber, newest first.
- CVE CREDITS
- 42
- ENGAGEMENTS
- 180+
- BILINGUAL
- EN/ID
advisories published after coordinated disclosure only · engagement details anonymised per NDA
Etika dan Hukum Siber - MORE ARTICLES
Tata Kelola AI: NIST AI RMF, Cyber AI Profile, dan ISO/IEC 42001
ISO 42001 (ISO/IEC 42001:2023) adalah standar sistem manajemen AI dari ISO yang dapat dipakai untuk sertifikasi pihak ketiga, dan kini berdampingan dengan NIST AI RMF serta draf Cyber AI Profile dari NIST sebagai titik awal tata kelola AI. Artikel ini memetakan ketiganya per 29 Oktober 2026, apa bedanya, dan bagaimana organisasi di Indonesia bisa memulai tanpa menunggu regulasi.
EU AI Act 2026: Digital Omnibus dan Jadwal Kewajiban Terbaru
EU AI Act berubah jadwal pada 2026: Digital Omnibus, yaitu Regulation (EU) 2026/1744 yang berlaku sejak 27 Juli 2026, menunda kewajiban sistem AI berisiko tinggi dari 2 Agustus 2026 ke 2 Desember 2027. Sebaliknya, aturan transparansi dan kewajiban model AI serbaguna tetap berjalan. Artikel ini merangkum jadwal terbaru dan relevansinya bagi perusahaan Indonesia yang melayani pasar Uni Eropa.
Regulasi AI Indonesia 2026: Status Perpres Etika dan Peta Jalan AI
Regulasi AI Indonesia per 29 Oktober 2026 masih berupa dua rancangan Peraturan Presiden: Perpres Etika AI dan Perpres Peta Jalan AI Nasional 2026-2029. Keduanya disusun di bawah koordinasi Komdigi, dan pembahasan peta jalan melibatkan lebih dari 30 kementerian dan lembaga, tetapi hingga pemberitaan Oktober 2026 keduanya masih disebut rancangan. Artikel ini menjelaskan statusnya, arah kebijakannya, dan hal yang bisa disiapkan organisasi sekarang.
PP Tunas: Perlindungan Anak di Ruang Digital dan Denda untuk Platform
PP Tunas, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, kini disertai rancangan rumus denda. Pada 14 September 2026, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan platform besar atau global dapat didenda hingga 6 persen dari pendapatan global. Artikel ini merangkum apa yang sudah pasti, apa yang masih menunggu, dan cara platform bersiap.
PP 33/2026: Aturan Pelaksana UU PDP dan Kewajiban Baru Perusahaan
PP 33 2026 adalah peraturan pemerintah pelaksana UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan berlaku enam bulan kemudian, yaitu 16 Januari 2027. Aturan ini merinci kewajiban pengendali dan prosesor data, dari hak subjek data hingga notifikasi kebocoran, sementara lembaga pengawasnya belum terbentuk. Berikut isi pokoknya per 29 Oktober 2026.
Responsible Disclosure: Cara Melaporkan Kerentanan dengan Benar
Responsible disclosure adalah praktik melaporkan kerentanan keamanan kepada pemilik sistem secara tertutup, lalu memberi mereka waktu yang wajar untuk memperbaikinya sebelum informasinya dibuka ke publik. Tujuannya melindungi pengguna: celah ditutup lebih dulu, baru dibahas. Panduan ini menjelaskan langkah melapor dengan benar, tanggung jawab organisasi penerima laporan, dan risiko hukum yang perlu Anda sadari, sebagai informasi umum dan bukan nasihat hukum.
UU PDP: Kewajiban Pelindungan Data Pribadi bagi Perusahaan
UU PDP, yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, mewajibkan setiap perusahaan yang memproses data pribadi untuk melakukannya secara sah, aman, dan bertanggung jawab. Masa transisi dua tahunnya berakhir pada Oktober 2024, sehingga kewajiban di dalamnya kini berlaku penuh. Artikel ini merangkum kewajiban utama, sanksi, dan langkah praktis kepatuhan sebagai informasi umum, bukan nasihat hukum.
Cara Mengenali Hoaks dan Disinformasi di Media Sosial
Cara mengenali hoaks dimulai dari satu kebiasaan sederhana: berhenti sejenak dan memeriksa sumber sebelum membagikan. Hoaks dan disinformasi menyebar paling cepat ketika orang bereaksi pada emosi, bukan pada bukti. Panduan ini merangkum langkah verifikasi yang bisa Anda lakukan dalam beberapa menit, serta kaitannya dengan keamanan digital.
Etika Profesi Cyber Security: Prinsip, Tanggung Jawab, dan Kode Etik
Etika profesi cyber security adalah seperangkat prinsip yang mengatur bagaimana praktisi keamanan memakai akses dan keahliannya: jujur, menjaga kerahasiaan, bertanggung jawab, dan selalu bekerja dalam batas izin. Profesi ini unik karena orang yang melindungi sistem sering memegang akses yang sama kuatnya dengan penyerang. Karena itulah kepercayaan, bukan sekadar keahlian teknis, menjadi modal utama.
Apakah Hacking Melanggar Hukum? Penjelasan UU ITE
Hacking melanggar hukum apabila dilakukan tanpa hak, yaitu tanpa izin pemilik sistem, sedangkan pengujian keamanan yang berizin adalah pekerjaan profesional yang sah. Di Indonesia, dasar hukumnya berlapis: UU ITE, KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026, dan UU Pelindungan Data Pribadi. Artikel ini merangkum pasal-pasal pentingnya per Oktober 2026 sebagai informasi umum, bukan nasihat hukum.
Written by the operators who ran the work, in English and Bahasa Indonesia.
Get the next advisory first. No digest, no noise.
One email when something genuinely matters - or follow the community channels where we post first.
NEXT STEP
Talk to an operator, not a sales desk.
A short scoping call, then scope, schedule and cost in writing within 2 working days.
