IASC OJK atau Indonesia Anti-Scam Centre adalah pusat penanganan penipuan keuangan yang beroperasi sejak 22 November 2024. Data OJK yang diberitakan pada 27 Oktober 2026 menunjukkan 702.342 laporan masyarakat dan Rp825,2 miliar dana diblokir sampai 30 September 2026, tetapi kecepatan Anda melapor tetap menjadi faktor penentu apakah dana bisa kembali.
Apa Itu IASC OJK
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan adalah wadah yang dikoordinasikan OJK, dengan bank dan penyedia jasa keuangan sebagai anggotanya. IASC menerima laporan korban penipuan transaksi keuangan, meneruskannya ke bank atau penyelenggara jasa pembayaran, dan memantau penundaan transaksi serta penelusuran dana. Fokus utamanya adalah jalur penanganan finansial, yakni memblokir rekening dan menahan dana secepat mungkin. IASC tidak menggantikan proses hukum: pelaporan ke polisi tetap perlu dilakukan terpisah.
Penindakan terhadap entitas keuangan ilegal seperti pinjaman online, investasi, atau gadai tanpa izin menjadi ranah Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang juga dikoordinasikan OJK. Keduanya saling melengkapi.
Data Terbaru IASC per 30 September 2026
Berdasarkan keterangan resmi OJK yang dikutip CNBC Indonesia pada 27 Oktober 2026, capaian kumulatif IASC sejak 22 November 2024 sampai 30 September 2026 adalah sebagai berikut.
- Laporan masyarakat yang diterima: 702.342.
- Rekening yang dilaporkan dan terindikasi terkait penipuan: 1.372.483.
- Rekening yang diblokir: 702.833.
- Dana yang diblokir: Rp825,2 miliar.
- Dana yang dikembalikan kepada korban: Rp207,16 miliar.
Sebagai pembanding, data sampai 31 Juli 2026 yang dirilis OJK pada 1 September 2026 mencatat 637.055 laporan, 607.210 rekening diblokir, sekitar Rp724,1 miliar dana diblokir, dan Rp204,3 miliar dikembalikan. Artinya, dalam dua bulan terakhir ada puluhan ribu laporan baru dan dana yang diblokir bertambah, sementara dana yang dikembalikan bergerak jauh lebih lambat.
Perbandingan sederhana menunjukkan dana yang dikembalikan baru sekitar seperempat dari dana yang diblokir. Rasio ini dihitung dari dua angka resmi tersebut dan bukan angka yang disebutkan langsung oleh OJK. Angka ini menegaskan pesan penting: memblokir dana tidak sama dengan memulangkannya.
Pada periode 1 Januari sampai 30 September 2026, Satgas PASTI juga menghentikan 1.199 entitas pinjaman online ilegal, 250 entitas investasi ilegal, dan 38 entitas gadai ilegal.
Cara Melapor Penipuan ke IASC
Berikut alur yang dijelaskan pada laman resmi IASC. Prinsipnya, laporkan secepat mungkin. Laman tersebut menyebut penipu bergerak dalam hitungan menit, dan kecepatan Anda melapor adalah satu-satunya faktor yang memberi peluang sisa dana dibekukan.
- Lapor ke IASC dan ke polisi. Laporan ke IASC menjalankan jalur finansial untuk memblokir rekening, sedangkan laporan polisi (LP) di kantor polisi terdekat menjalankan jalur hukum.
- Siapkan data pelapor. Nama lengkap, nomor identitas, alamat, telepon, email, dan pindaian identitas. Jika melapor untuk orang lain, siapkan surat kuasa dan identitas korban.
- Siapkan data pelaku. Nama bila diketahui, nomor telepon, serta platform atau media tempat penipuan terjadi beserta akun yang dipakai.
- Siapkan rincian transaksi. Kronologi singkat, bank atau penyelenggara jasa pembayaran Anda, bank dan nomor rekening penerima beserta nama pemilik, serta tanggal, jam, dan nominal transfer yang tepat. Satu formulir mencakup transfer dari satu rekening korban ke satu rekening pelaku, sehingga beberapa rekening tujuan dapat memerlukan laporan terpisah.
- Lampirkan bukti. Bukti transfer wajib, ditambah tangkapan layar percakapan, iklan atau situs palsu, dan bukti pendukung lain.
- Kirim laporan secara daring di iasc.ojk.go.id, simpan nomor tiket, lalu pantau perkembangan lewat fitur cek laporan.
Kanal lain yang tercantum pada laman IASC adalah OJK Call Center 157 dan email [email protected]. OJK juga mengingatkan adanya situs IASC palsu dan pihak yang mengaku mewakili IASC, jadi pastikan Anda melapor hanya lewat alamat resmi iasc.ojk.go.id dan jangan mentransfer uang kepada siapa pun yang menjanjikan pengembalian dana.
Apa yang Terjadi Setelah Anda Melapor
Menurut penjelasan di laman resmi IASC, laporan pertama kali diverifikasi oleh lembaga keuangan tempat Anda bertransaksi. Setelah itu, sistem meneruskannya ke lembaga yang memegang rekening pelaku. Lembaga itu wajib menunda transaksi, melakukan uji tuntas, dan menelusuri aliran dana. Bila dana sudah berpindah ke lembaga lain, laporan baru terbentuk otomatis sehingga rantai penelusuran berlanjut, dan admin IASC memantau setiap tahap terhadap batas waktu layanan.
Ada batasan yang perlu Anda pahami. IASC tidak menjamin pengembalian dana. Hanya bank atau penyelenggara jasa pembayaran Anda yang akan menghubungi Anda soal dana yang berhasil dipulihkan. Sampai ada informasi resmi dari sana, anggap dana belum dapat dipulihkan.
Modus yang Disebut OJK dan Cara Menghindarinya
OJK menyebut beberapa modus yang paling sering muncul: tawaran pinjaman cepat dengan bunga dan biaya yang tidak transparan, peniruan identitas lembaga resmi lewat nama dan logo, tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi dan pasti dalam waktu singkat, akun palsu atau nomor tidak dikenal yang memakai foto keluarga untuk meminta transfer, serta tautan dan penawaran tak jelas lewat media sosial dan pesan pribadi.
- Selalu konfirmasi permintaan transfer lewat kanal lain, misalnya menelepon langsung orang yang bersangkutan.
- Periksa izin entitas keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum menyerahkan data atau uang.
- Jangan membagikan OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun yang mengaku petugas.
- Pelajari ciri pesan penipuan lewat panduan apa itu phishing, dan waspadai suara serta video palsu seperti dibahas di deepfake dan penipuan berbasis AI di Indonesia.
Skala industri di balik penipuan ini juga dibahas di Prince Group dan industri scam di Asia Tenggara.
Baca juga: Rekor DDoS 31,4 Tbps oleh Botnet Aisuru dan Kimwolf, Kebocoran Data Coupang dan Denda Rekor di Korea Selatan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa lama batas waktu melapor ke IASC?
Laman IASC tidak menetapkan batas waktu tertentu, tetapi menekankan agar Anda melapor segera karena kecepatan menentukan peluang dana masih bisa ditahan.
Apakah dana saya pasti kembali setelah melapor?
Tidak. IASC tidak menjamin pengembalian. Data OJK menunjukkan dana yang dikembalikan jauh lebih kecil daripada yang diblokir.
Apakah cukup melapor ke IASC saja?
Tidak. Laporan ke IASC menangani pemblokiran rekening, sedangkan laporan polisi menjalankan jalur hukum. Lakukan keduanya.
Apa bukti yang paling penting?
Bukti transfer bersifat wajib. Tangkapan layar percakapan, nomor telepon, akun media sosial, dan tautan pelaku memperkuat verifikasi.
Kesimpulan
Data IASC per 30 September 2026 memperlihatkan manfaat pelaporan cepat, sekaligus batas yang jujur: dana yang dikembalikan masih sekitar seperempat dari yang diblokir. Simpan bukti, lapor ke IASC dan polisi segera, serta bagikan informasi ini kepada keluarga. Untuk membekali karyawan atau komunitas Anda menghadapi penipuan digital, Linuxhackingid menyediakan training kesadaran keamanan siber yang bisa disesuaikan.
Every article is reviewed by the practice lead who ran the work before it is published.
